Rabu, 26 Oktober 2011

Informasi tentang Pengadopsian IFRS oleh Ikatan Akuntan Indonesia


PSAK TERKINI SESUAI DENGAN PROGRAM KONVERGENSI IFRS DAN PENERAPANNYA
06-08-2010 16:44
Kategori: Info IAI
PSAK TERKINI SESUAI DENGAN PROGRAM KONVERGENSI IFRS DAN PENERAPANNYA
 
Siapkah Perusahaan Anda Menyongsong Konvergensi IFRS ?
Konvergensi IFRS kedalam PSAK akan berdampak besar bagi usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, konvergensi IFRS juga berdampak pada sistem IT Perusahaan, Sumber Daya Manusia yang terlibat di perusahaan, juga bedampak pada sistem organisasi perusahaan.
Agar proses adopsi PSAK yang akan berlaku efektif 1 Januari 2011 dengan lancar, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya. Untuk mempersiapkan masa transisi yang efektif langkah awal, perusahaan dapat membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya sehubungan dengan perubahan Standar Akuntansi Keuangan, melakukan gap analysis dan menyusun roadmap konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan bagian terkait dalam rangka optimalisasi sumber daya.


ULASAN SINGKAT
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung lebih dari 100 negara dan badan-badan internasional di dunia. Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 23 Desember 2008 telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Demikian juga dengan kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009 yang diantaranya menyatakan bahwa Otoritas yang mengawasi peraturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan peraturan di antara negara-negara anggota G-20.

Mulai tahun 2009, DSAK-IAI mempunyai program kerja yang cukup padat terkait dengan proses konvergensi ini sampai dengan tahun 2011. Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, akan terus dilakukan update secara terus-menerus atas PSAK jika ada perubahan pada IFRS yang terkait.

Bukan hanya mengaodpsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar Akuntansi dunia. Dalam menjalankan hal tersebut, DSAK aktif di dalam Asian-Oceanian Standard Setters Group (AOSSG). Di dalam konferensi AOSSG yang pertama tanggal 4-5 November 2009 di Kuala Lumpur, DSAK-IAI telah bersedia ikut serta berperan aktif dalam diskusi kelompok untuk topik-topik sebagai berikut:
1. Pendapatan (Revenue);
2. Konsolidasi (Consolidation);
3. Sewa (Leasing);
4. Kontrak Asuransi.
5. Laporan keuangan untuk pembiayaan shari’ah (Financial Reporting regarding Islamic
Finance)
Kelompok kerja AOSSG menelaah Exposure Draft (ED) maupun Discussion Paper (DP) yang dikeluarkan oleh IASB untuk kemudian didiskusikan bersama dan disusun suatu komentar atau posisi bersama atas ED maupun DP tersebut. Untuk mendukung DSAK-IAI berperan aktif dalam kelompok kerja tersebut dibutuhkan dukungan riset dari universitas-universitas agar keputusan maupun posisi yang diambil oleh DSAK di dalam diskusi AOSSG memiliki landasan penelitian yang kuat.

Diskusi mengenai konvergensi IFRS
Penerapan International Financial Accounting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntansi perusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas.
IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan ekonomi, khususnya di kalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Tapi rupanya sampai sekarang masih kalang kabut, padahal Indonesia sudah mengacu pada IFRS ini sejak 1994.
Di Indonesia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengapdosian IFRS mestinya diikuti pula dengan pengapdosian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal.

Sebenarnya apa yang menyebabkan konvergensi standar pelaporan akuntansi ke IFRS?
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.

Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
*   Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK
* Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS
*  Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah.
PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1. PSAK 16 tentang Properti Investasi
2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
3. PSAK 30 tentang Sewa
4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.

Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementasi ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI,,26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional (Pikiran Rakyat Online, 15 Februari 2010).

Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Bisnis
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ahmadi Hadibroto menyatakan: “Langkah strategis menuju keseragaman “bahasa” dalam Akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor privat ini merupakan agenda utama profesi Akuntansi secara global. Terciptanya harmonisasi standar Akuntansi global juga menjadi salah satu tujuan dan komitmen kelompok G-20 dalam meningkatkan kerjasama perekonomian dunia”
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipai implementasi program konvergensi IFRS. Akuntan Publik harus segera mengupdate pengetahuannya dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajemen, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan mengupdate pengetahuan para Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait. Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuangan seperti penilai dan aktuaris.

Sumber :
http://www.iaiglobal.or.id/
http://www.ifrs.com/
http://www.unpad.ac.id/berita/indonesia-harus-siap-songsong-ifrs/
http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=772
http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/perubahan-standar-akuntansi-di-indonesia-sampai-dengan-tahun-2008/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar